Korupsi!


Indonesia BISA Memberantas Korupsi!





Thanks for the competition, for all adjudicators and committees. Learn much from the debate competition :) ) Success!!”, ucap Niken Prasyasari, salah satu peserta kompetisi debat SPEAK Fest 2011. Yupz, kompetisi debat SPEAK Fest sudah usai. Keseruan telah berlalu dan pemenang sudah didapatkan. Juara pertama adalah tim dari Universitas Tarumanegara yang terdiri dari Didi, Rudy dan Haryanto. Sedangkan juara kedua direbut oleh tim dari HES yang terdiri dari Fadhli, Claudia, Rizky. Selamat ya buat para JUARA! :D
Babak penyisihan kompetisi debat diadakan pada Sabtu, 26 November. Sementara babak semifinal dan final diadakan pada Minggu, 27 November. Acaranya sendiri digelar di markas ClubSPEAK, Transparency International Indonesia, Jakarta Selatan. Total jendral peserta kompetisi debat adalah delapan tim yang tersebar dari berbagai kampus dan club debat. Bahkan ada satu tim peserta yang jauh-jauh datang dari Universitas Negeri Solo, lho! Salut buat Kalis, Yanto dan Kuncoro atas semangatnya!
Kompetisi debat diawali dengan tahap penjaringan peserta. Para pendaftar mengirimkan esai dengan tema “Indonesia bersih dari korupsi, mungkinkah?”. Total esai yang masuk ada sebelas. Kesebelas esai yang masuk diseleksi hingga didapat delapan esai yang mewakili delapan tim yang lolos.

Babak seleksi dibagi menjadi empat pertandingan dengan peserta yang bervariasi latar belakangnya, diantaranya dari Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Komunitas HES, Puskar Bangsa, dan Universitas Negeri Solo. Babak penyisihan meloloskan dua tim dari Universitas Tarumanegara, satu tim dari Universitas Indonesia, dan satu tim dari Club HES.
Lomba debat yang diselenggarakan oleh SPEAK bertemakan anti korupsi, dimana perdebatan akan berkonsentrasi bagaimana cara terbaik untuk menyelesaikan masalah korupsi. Sistem yang digunakan dalam lomba debat menggabungkan antara sistem debat parlementer dengan debat proposal. Debat SPEAK ini bukan hanya untuk memperlombakan bagaimana para peserta dapat terlihat meyakinkan ketika berbicara, tetapi juga bersaing tim mana yang dapat menyajikan solusi yang lebih baik daripada tim yang lain.
Atas alasan itulah sistem debat SPEAK disesuaikan untuk tidak hanya melahirkan peserta yang pandai berbicara ketika berdebat, tetapi memiliki analisis yang tajam dan solutif. Debat seperti ini akan membangun persaingan yang konstruktif, tidak destruktif, karena yang diharapkan dari lomba debat ini adalah peserta dapat bersaing untuk menyajikan solusi yang terbaik, dimana solusinya terbuka untuk dikritik dan dicari kelemahannya oleh lawan debat. Pertandingan debat akan memposisikan dewan juri sebagai pihak yang akan mengambil suatu keputusan, sedangkan kedua tim peserta adalah pihak yang bersaing untuk menyajikan solusi untuk kemudian dapat disetujui oleh dewan juri.
Pemenang serta Runner Up kompetisi debat ini tidak hanya berhenti begitu saja sampai pertandingan final lho. Mereka akan tampil sebagai orator di panggung SPEAKFest pada 10 Desember 2011 untuk menyebarkan pengetahuan dan semangat mereka dalam melawan korupsi. Jangan lupa saksikan aksi mereka ya

Upaya Pencegahan
Korupsi tidak boleh dibiarkan berjalan dan merajalela di dalam masyarakat. Ajaran agama memerintahkan umatnya untuk melakukan berbagai tindakan dalam mengatasi penyakit korupsi itu. Amar ma’rūf dan nahy munkar menjadi sangat efektif dalam mengatasi korupsi apabila upaya itu dilakukan melalui tahap-tahap: (1) Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi adalah penyakit kehidupan. (2) Keteladan pemimpin. Pemimpin adalah teladan bagi umatnya. Apa yang dilakukan pemimpin, maka hal itu pula yang dilakukan oleh yang dipimpin. Yang dipimpin selalu meniru hal-hal yang dilakukan pemimpinnya. Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi secara internal, dan menunjukkan sikap anti terhadap korupsi, serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi di dalam masyarakat, baik secara kekerasan maupun secara lisa. Kalau pemimpin sudah menunjukkan keteladanan seperti itu, maka lambat laun korupsi yang kini merajalela itu dapat dicegah secara berangsung-angsur. (3) Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Setiap pelaku korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa memandang bulu. Siapa pun yang melakukan tindakan demikian, termasuk pemimpin, penguasa, dan pelaksana serta penegak hukum harus ditindak tegas dan dihukum menurut hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi akan menimbulkan sikap apatis dari orang lain dalam ikut serta mencegah tindakan korupsi itu.
Kita menyadari bahwa penyakit korupsi di negara ini sudah menancap jauh ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Indikator yang paling kuat adalah merajalelanya penyakit ini di kalangan masyarakat. Hampir-hampir tidak diketahui lagi di mana ujung dan di mana pangkalnya, dan di mana harus dimulai melakukan pencegahan dan terapinya, dan di mana pula harus berakhir. Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para pemimpin dan penguasa harus melakukan tindakan memutuskan rantai tindakan korupsi ini, dengan memulai pertama-tama dari dirinya sendiri. Kalau hal ini dibiarkan terus, dikhawatirkan akan terjadi bencana yang amat dahsyat bagi bangsa dan negara ini, yang tidak hanya mengenai orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, tetapi juga mereka yang tidak melakukan korupsi.
Ada dua hal terkait dengan korupsi yang dianggap penting untuk dikemukakan. Pertama adalah tentang munculnya mental korup. Kedua, cara mencegah korupsi, sebagaimana yang telah dikemukakan di atas. Kedua hal tersebut saya rasa penting. Terkait dengan persoalan pertama, yaitu munculnya mental korup. Kiranya kita sepakat bahwa mental korup itu belum tentu dibawa oleh yang bersangkutan sejak mereka mendapatkan pekerjaan di kantor itu. Pada umumnya para pegawai baru menyandang idealisme yang tinggi. Di awal menerima status sebagai pegawai, mereka berniat akan bekerja sejujur dan sebaik mungkin. Akan tetapi ternyata, karena ada peluang, suasana yang memungkinkan, dan bahkan juga kultur yang mendukung, maka penyakit itu bersemi dan tumbuh. Akhirnya mental korup itu berkembang, apalagi tatkala mereka menempati tempat yang memungkinkan untuk melakukan kejahatan itu. Karena itu, praktek korupsi harus dibabat karena di samping merugikan orang lain, juga sangat merugikan bagi pelakunya. Na’uzubillah !

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama